Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Aceh Tamiang adakan sosialisasi kegiatan Siskeudes dan Podes 2024

Dirilis pada 14 Mei 2024Sensus dan Survey

Selasa, 14 Mei 2024, Karang Baru. Pj. Bupati Aceh Tamiang, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat: Bapak Muslizar, S.Pd, M.M pada Selasa 14 Mei 2024 membuka acara kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (Siskeudes) 2024, Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2024. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tamiang di hotel Grand Arya Karang Baru ini dihadiri oleh beberapa OPD di lingkungan Pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang, serta 12 Camat se-kabupaten Aceh Tamiang dan Datok Penghulu kampung Kesehatan. Kampung Kesehatan yang diwakilkan oleh Sekdes Kampung Kesehatan kecamatan Karang Baru  merupakan desa yang terpilih dalam program pembinaan statistik sektoral tingkat desa yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pembinaan Desa Cantik merupakan sebuah program peningkatan potensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pengumpulan data yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk hasil dari Pendataan Podes dan Siskeudes nantinya akan menjadi sumber data tematik berbasis kewilayahan yang menggambarkan potensi suatu wilayah serta dimanfaatkan oleh pemerintah antara lain: sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah, potensi desa dan kecamatan sebagai dasar penyusunan berbagai analisis dan kebijakan terkait kewilayahan. Zr-R4y

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Tamiang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial