Job Vacancy: Administration Temporary Staff - News - BPS-Statistics Indonesia Aceh Tamiang Regency

For details information please free to visit us on PST BPS of Aceh Tamiang Regency or please contact YASMIN on WhatsApp number +62852-7982-8505

Job Vacancy: Administration Temporary Staff

Job Vacancy: Administration Temporary Staff

January 7, 2020 | BPS Activities


Karang Baru; 7 Januari 2020
Dalam rangka mensukseskan kegiatan Sensus Penduduk tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan tenaga administrasi sebanyak 1 orang yang akan bekerja sebagai tenaga kontrak dalam waktu tertentu (Non PNS) dengan kualifikasi sebagai berikut:

A. KUALIFIKASI TENAGA KONTRAK

  1. Usia Minimal 21 Tahun
  2. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
  3. Jenis kelamin Laki Laki/Perempuan
  4. Berpenampilan rapi
  5. Memiliki kendaraan roda dua dan sim C
  6. Memiliki Laptop/Notebook dan mampu mengoperasikannya
  7. Menguasai Microsoft Office tingkat mahir
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah sampai dengan Desember 2020

B. TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN:
  • Berkas Lamaran Pekerjaan ditujukan kepada Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Berkas Lamaran Pekerjaan terdiri dari:
    1. Pas Foto ukuran 4×6 berlatar merah
    2. Fotokopi KTP dan NPWP jika ada
    3. Surat Lamaran Pekerjaan ditujukan kepada Kepala BPS Kab Aceh Tamiang (ditulis tangan)
    4. Daftar Riwayat Hidup (CV)
    5. Fotokopi Ijazah / Surat Keterangan Lulus Terakhir
    6. Fotokopi sertifikat pendukung lainnya
    7. Foto copy SIM C
  • Berkas Lamaran Pekerjaan dikirimkan melalui alamat Badan Pusat Statistik Jalan Ir. Haji Juanda, Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang mulai tanggal 13 Januari 2020 sampai dengan tanggal 15 Januari 2020 pada Pukul 8.00 s.d. 16.00 WIB. Apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan maka Berkas Lamaran Pekerjaan dinyatakan tidak diterima. Berkas Lamaran Pekerjaan harus dimasukkan ke dalam amplop dengan kode SP2020 yang ditulis di sudut kanan atas.
  • Berkas Lamaran Pekerjaan harus disusun sesuai urutan yg tercantum diatas.
C. Lain-lain :
  1. Berkas Lamaran Pekerjaan yang sudah dikirim menjadi milik Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang dan tidak dapat diminta kembali.
  2. Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Karang Baru atas biaya sendiri.
  3. Hanya tenaga yang dianggap memenuhi kualifikasi dan lulus seleksi administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti wawancara.
  4. Seleksi dilakukan dengan sistem wawancara dan keputusan hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman Rekrutmen Tenaga Administrasi Tanggal 27 Januari 2020
  6. Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Pengumuman Rekrutmen Tenaga Administrasi maka secara otomatis dinyatakan gugur.
  7. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per 1 Februari 2020

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia