March 20, 2023 | BPS Activities
Dalam rangka pendataan lapangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang melakukan perekrutan petugas pendataan untuk petugas lapangan dengan persyaratan dan jadwal sebagai berikut:
Persyaratan:
1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat
2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun
3. Bersedia bekerja terikat kontrak
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Disiplin dan berkomitmen
6. Mampu berbahasa Indonesia
7. Mampu menulis huruf latin kapital dengan baik
8. Mampu bekerja sebagai petugas lapangan sensus
9. Mampu bekerja sama, bertanggung jawab, dan berkoordinasi dengan sesama Petugas Lapangan Sensus, Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka), pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS)
10. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya
11. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja
12. Petugas Lapangan Sensus dapat berasal dari mitra statistik diutamakan yang berpengalaman dengan sensus/survei BPS dan diutamakan berdomisili di Kabupaten Aceh Tamiang
13. Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas ST2023
14. Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik
Formasi Yang Dibutuhkan:
Cara Pendafataran
Cara pendaftaran secara lengkap dijelaskan dalam Pengumuman yang dapat diunduh di link berikut ini ya disini
Related News
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda
Tanah Terban
Kecamatan Karang Baru
Kabupaten Aceh Tamiang
24476Telp/Fax (0641) 332597
Mailbox: pst1114@bps.go.id
About Us