BPS Aceh Tamiang Melaksanakan Rakorda Sensus Penduduk 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang atau dengan menghubungi YASMIN di WhatsApp +62852-7982-8505

BPS Aceh Tamiang Melaksanakan Rakorda Sensus Penduduk 2020

BPS Aceh Tamiang Melaksanakan Rakorda Sensus Penduduk 2020

5 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


Karang Baru, 5 Februari 2020
Rabu, 5 Februari 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Kegiatan Sensus Penduduk 2020 yang diadakan di Aula Setdakab Aceh Tamiang. Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Bapak Mursil, S.H, M.Kn dan dihadiri oleh 56 peserta yang berasal dari seluruh Dinas di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan ini Bapak Mursil, S.H, M.Kn menghimbau pada seluruh Dinas yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang untuk berperan aktif menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Tidak hanya sensus penduduk, semua kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan data yang berkualitas harus didukung dengan sepenuh hati guna mendapatkan data yang valid untuk pembangunan Aceh selanjutnya.

Setelah pembukaan oleh Bupati Aceh Tamiang, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Mukhtaruddin, SE (Kepala Dinas BPS Aceh Tamiang) dan Bapak Drs. Sepriyanto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Bapak Mukhtaruddin, SE menjelaskan bahwa Sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali ini dilakukan dengan 2 tahap, yaitu Sensus Online yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020 dan Sensus dengan wawancara langsung pada tanggal 1 – 31 Juli 2020.

Kemudian, Bapak Drs. Sepriyanto menyampaikan dukungannya untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan membuka loket di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan Sensus Online.

Acara berlanjut dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator, Ibu Agusliyana Devita, S.STP, M.Si., Kabag Humas Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang. Pada saat diskusi, para peserta secara aktif bertanya dan menyampaikan dukungannya untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Dalam sesi ini, Dinas Kominfo juga menawarkan kerja sama berupa akses internet ke daerah – daerah untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Sensus Online di Aceh Tamiang. Hampir satu jam diskusi berlangsung dengan hangat hingga rapat koordinasi ini berakhir dengan pengambilan foto bersama menggunakan pose maskot Sensus Penduduk 2020. @wita
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik