Karang Baru, 11 Januari 2022.
Hai sobat data BPS, ada kabar baik bagi sobat data yang berdomisili di wilayah Bumi Muda Sedia. Kali ini Badan Pusat Statistik kabupaten Aceh Tamiang mengajak sobat data untuk bergabung sebagai mitra BPS dalam rangka menjadi petugas sensus maupun survei yang akan dilaksanakan BPS di wilayah kabupaten Aceh Tamiang. Ingat ya sebagai mitra BPS yang bertugas secara temporari bukan PNS ya sobat.
Pada tahun 2022 ini BPS Aceh Tamiang untuk 1 tahun kedepan akan melaksanakan kegiatan Pemetaan ST 2023, Sakernas, Susenas dan survei-survei lainnya serta kegiatan perekaman data dengan media computer PC/Laptop, maka untuk itu BPS membutuhkan tenaga sobat data guna mensukseskan kegiatan tersebut. Untuk kegiatan pemetaan Sensus Tani 2023 ini BPS membutuhkan 51 orang tenaga mitra yang akan bekerja di seluruh wilyah kabupaten Aceh Tamiang. Sudah siap? Mari kepersayaratannya
Berikut persyaratannnya:
1. Pria/Wanita berusia 18 s/d 35 tahun berdomisili di kabupaten Aceh Tamiang
2. Berpendidikan minimal SMA/Sederajat
3. Sehat jasmani dan rohani, bebas dari Covid-19 dan bersedia selalu menerapkan 3M
4. Bisa membaca peta, baik peta sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps)
5. Memiliki smartphone Android dengan spesifikasi:
- Minimum versi 4.0.3, dengan GPS internal
- Kapasitas internal storage yang tersedia minimal 1 GB
- Kapasitas RAM minimal 2 GB
6. Terbiasa menggunakan aplikasi berbasis Android
7. Mengikuti Pelatihan Petugas
8. Diutamakan memiliki tulisan yang bagus dan mudah dibaca serta dapat mengoperasikan komputer
Berkas lamaran
1. Foto KTP format file JPEG
2. Pas Foto warna ukuran 4 x 6 format file JPEG
Waktu Pendaftaran
Pendataran secara online sampai dengan tanggal 31 Januari 2022
Pengumuman tanggal 7 Febuari 2022
Cara pendaftaran
Nah bagi teman-teman yang berminat caranya gampang kok, siapakan HP android teman-teman atau PC/Notebook tentunya sudah terkoneksi dengan jaringan internet langsung saja buka link berikut ini:
jika sudah memiliki akun sebelumnya silahkan langsung login. Dan jangan lupa baca dulu panduan yang dapat diunduh di link ini ya? Ya link ini PANDUAN
Hanya kandididat yang memenuhi persyaratan yang akan di hubungi untuk untuk wawancara dan pengumuman kandidat yang diterima akan diumumkan melalui wesite BPS Kabupaten Aceh Tamiang. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.