BPS Aceh Tamiang Kembali Laksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang

Untuk informasi lebih lanjut Kunjungi PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang atau dengan menghubungi YASMIN di Whatsapp +62852-7982-8505

BPS Aceh Tamiang Kembali Laksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2024

BPS Aceh Tamiang Kembali Laksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2024

27 Februari 2024 | Kegiatan Statistik


Indikator ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh BPS seperti tingkat pengangguran, partisipasi angkatan kerja, dan lainnya sebagian besar merupakan data yang dihasilkan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Sakernas dilaksanakan oleh BPS sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yakni setiap bulan Februari dan Agustus. Sakernas Februari menghasilkan indikator ketenagakerjaan di tingkat nasional dan provinsi, sementara Sakernas Agustus mampu menghasilkan indikator hingga ke level kabupaten/kota. 

Di tahun 2024 ini, BPS kembali menyelenggarakan kegiatan Sakernas yang dimulai dengan kegiatan pemutakhiran rumah tangga pada 25 Januari hingga 8 Februari 2024. Pemutakhiran dilakukan sebagai dasar untuk penarikan sampel rumah tangga. Sementara itu, kegiatan pencacahan rumah tangga dilaksanakan pada 15 Februari hingga 8 Maret 2024. Sakernas mengumpulkan keterangan dari setiap rumah tangga terpilih mengenai keadaan umum setiap anggota rumah tangga meliputi nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, bulan dan tahun lahir serta umur. Selanjutnya, Pada anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas, dikumpulkan informasi lengkap mulai dari keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, partisipasi sekolah, status disabilitas, hingga kegiatan bekerja seminggu terakhir, pekerjaan utama, kegiatan mencari pekerjaan/mempersiapkan usaha baru, pengalaman kerja, dll.

Adapun jumlah sampel rumah tangga pada Sakernas Februari 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 140 rumah tangga yang tersebar di 14 blok sensus. Sebagai salah satu upaya menjaga kualitas data dan monitoring evaluasi penerapan SOP oleh petugas lapangan, dilakukan kegiatan pengawasan, supervise, dan evaluasi secara berkala baik dari pegawai dan Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan data yang dihasilkan oleh petugas lapangan menjadi lebih tepat, akurat,dan berkualitas. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik