Karang Baru, 19 Juni 2024. Rangkaian kegiatan Survei Ekonomi Pertanian 2024 (SEP2024) yang memasuki tahap pencacahan lapangan di laksanakan pada tanggal 01 Juni – 30 Juni 2024, dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang diketahui sebelumnya, cakupan sampel yang dicacah pada kegiatan SEP2024 ini adalah Unit Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Unit Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Unit Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tamiang, kegiatan SEP2024 yang sedang berlangsung mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari Pemerintah Daerah, Masyarakat sampai dengan Perusahaan Pertanian yang ada di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang. Hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan pencacahan Unit Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di perusahaan PT. Padang Palma Permai yang diterima dengan sangat baik. Tim pelaksana pencacahan Unit Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) BPS Kabupaten Aceh Tamiang yang didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang, Bapak Agus Andria, SST, M.Si dan Tim Supervisi BPS Provinsi Aceh yang diwakilkan oleh Ibu Nilam Humairah, SST pada kunjungan ini menyampaikan bahwasannya data di sektor pertanian sangat penting mengingat Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan pertanian yang cukup luas.. Adapun informasi yang didapat antara lain pendapatan usaha pertanian, pengeluaran usaha pertanian, kendala usaha pertanian dan produktivitas usaha pertanian. Oleh karenanya diharapkan data pada sektor pertanian dapat terhimpun secara baik dan benar, sehingga memenuhi kebutuhan data terhadap setiap pengguna data
Sebagai Petani, Pengelola Kelompok Usaha Pertanian, serta seluruh Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum, terima kunjungan petugas BPS dan berikan jawaban sesuai dengan kondisi usaha pertaniannya ya! Mari sukseskan Survei Ekonomi Pertanian 2024 demi kesejahteraan petani yang lebih baik. Hfz