Indeks Harga Konsumen/Inflasi Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang atau dengan menghubungi YASMIN di WhatsApp +62852-7982-8505

Indeks Harga Konsumen/Inflasi Januari 2020

Indeks Harga Konsumen/Inflasi Januari 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.81 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

Abstraksi 

Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Kesehatan 1,76 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 1,39 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau 1,37 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 1,34 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,78 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,54 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,51 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan dan Kelompok Pendidikan masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Transportasi sebesar 0,25 persen. Sementara itu Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Rumah Tangga tidak mengalami perubahan indeks.

 

Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2020 (Januari 2020 terhadap Desember 2019) untuk Kota Meulaboh 1,44 persen, Kota Banda Aceh sebesar 0,77 persen, Kota Lhokseumawe 0,08 persen dan Provinsi Aceh 0,66 persen.

 

Inflasi year on year (Januari 2020 terhadap Januari 2019) untuk Kota Meulaboh 4,63 persen, Kota Banda Aceh sebesar 1,81 persen, Kota Lhokseumawe 1,63 persen, dan Provinsi Aceh 2,13 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik