Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang atau dengan menghubungi YASMIN di WhatsApp +62852-7982-8505

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Januari 2020

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Januari 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

Abstraksi

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Januari 2020, dihasilkan NTP sebesar 101,09 atau mengalami penurunan indeks sebesar 0,97 persen. Hal ini disebabkan indeks yang diterima petani (It) meningkat sebesar 0,20 persen, sementara indeks yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 1,18 persen.

 

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Januari 2020 tercatat sebesar 105,31 atau mengalami peningkatan sebesar 0,20 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya It pada subsektor hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat.

 

Selama Januari 2020, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh tercatat sebesar 104,17 atau meningkat sebesar 1,18 persen dibanding periode sebelumnya. Peningkatan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor.

 

Dari 34 Provinsi yang dilaporkan, 10 provinsi mengalami penurunan NTP dengan angka tertinggi terjadi di Aceh sebesar 0,97 persen. Sedangkan  24 provinsi lain mengalami peningkatan NTP dengan angka tertinggi terjadi di Riau sebesar 5,59 persen.

 

Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Januari 2020, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 1,48 persen.

 

Dari 10 provinsi di Pulau Sumatera yang dilaporkan, semua mengalami inflasi dengan angka tertinggi di Aceh sebesar 1,48 persen. Sedangkan yang terendah terjadi di Kepulauan Riau sebesar 0,42 persen.

 

Selama Januari 2020, harga gabah kualitas GKP ditingkat petani menurun sebesar 0,17 persen atau senilai Rp. 8,22 menjadi 4.954,02 rupiah per kilogram. Demikian juga di tingkat penggilingan menurun sebesar 0,24 persen atau sebesar Rp. 12,31 menjadi 5.025,45 rupiah per kilogram.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik