Indeks Harga Konsumen/Inflasi Maret 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang atau dengan menghubungi YASMIN di WhatsApp +62852-7982-8505

Indeks Harga Konsumen/Inflasi Maret 2020

Indeks Harga Konsumen/Inflasi Maret 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 April 2020
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

Unduh Bahan Tayang

Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 1,53 persen, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 1,40 persen, Kelompok Kesehatan 0,88 persen, Kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,43 persen, Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,36 persen, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,22 persen, Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,21 persen, dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,05 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah Kelompok Transportasi 0,13 persen dan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan 0,05 persen. Sementara itu, kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.

Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2020 (Maret 2020 terhadap Desember 2019) untuk Kota Meulaboh 1,87 persen, Kota Banda Aceh sebesar 1,92 persen, Kota Lhokseumawe 1,20 persen dan Provinsi Aceh 1,71 persen.

Inflasi year on year (Maret 2020 terhadap Maret 2019) untuk Kota Meulaboh 5,49 persen, Kota Banda Aceh sebesar 3,72 persen, Kota Lhokseumawe 3,36 persen, dan Provinsi Aceh 3,84 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik