Karang Baru - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang pada tahun 2020 akan segera melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk (SP2020). Sebelum pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 BPS Aceh Tamiang akan melaksanakan kegiatan lapangan pemetaan wilayah kerja statistik di seluruh wilayah kabupaten Aceh Tamiang.
Untuk pelaksanaan kegiatan Pemetaan 2019 ini BPS Aceh Tamiang membutuhkan tenaga mitra lapangan (Non PNS) dengan sistem kontrak sementara yang akan dilaksanakan antara bulan April sd Mei tahun 2019.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah:
1. Berdomisili di kabupaten Aceh Tamiang.
2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
3. Memiliki dan bisa mengoperasikan HP android dengan spek minimum
Android Jellybean (4.0.3)
4. Usia maksimal 19-35 tahun untuk mitra yang belum memiliki pengalaman
sebagai mitra BPS (Batasan usia tidak berlaku untuk mitra yang telah
memiliki pengalaman sebelumnya di BPS Aceh Tamiang.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Mampu menulis huruf standar dan capital.
7. Mampu membaca peta sketsa dan peta digital (google map/Waze/KSA, dll).
8. Mengenal wilayah tugas dengan baik.
Pendaftaran secara online 24 jam dilakukan melalui link
ini, dengan mengunggah scan/soft copy/ foto kamera HP data berikut ini:
a. Scan/Soft Copy/Foto KTP (bukti domisili)
b. Pas Photo 4x6 inch
c. Scan/Soft Copy/Foto ijasah
d. Surat lamaran ditujukan kepada
kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang (setelah lulus adminitrasi).
Untuk Informasi selangkapnya dapat diperoleh di Kantor BPS kabupaten Aceh Tamiang setiap hari kerja Senin-Jumat jam 09:00 sd 15:00 WIB.
Proses seleksi akan dilakukan dengan system wawancara setelah calon petugas dinyatakan lulus administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 22 Februari 2019 melalui web
BPS Kabupaten Aceh Tamiang .
Bagi teman-teman yang berminat untuk menjadi mitra statistik BPS Kabupaten Aceh Tamiang silahkan
apply di sini .