26 Maret 2019 | Kegiatan Statistik
Karang
Baru, 26 Maret 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten
Aceh Tamiang melaksanakan pelatihan untuk calon petugas kegiatan Pemetaan dan
Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja
Statistik (wilkesrstat) Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Pelatihan telah buka
oleh kepala BPS kabupaten Aceh Tamiang Bapak Busnir S.Si pada tanggal 25 Maret
2019 bertempat di Aula Hotel Grand Arya, Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan tujuan dari
diadakannya pelatihan sebelum petugas turun kelapangan adalah untuk menyamakan
persepsi, metode, konsep dan definisi, karena belum tentu persepsi seseorang
terhadap laut itu sama, ada yang berpikiran laut itu adalah tempat untuk mengais
rezeki karena yang kelaut itu nelayan. Adapula ada yang menganggap laut itu
adalah mutiara karena disana ditemukan mutiara bagi pencari mutiara. Bahkan ada
yang menganggap laut itu tempat yang berbahaya karena orang mengunjungi laut
itu mendapat musibah bahkan sampai kehilangan nyawa.
Dalam sambutannya Kepala BPS kabupaten
Aceh Tamiang mengatakan bahwa sebagai keberhasilan pelatihan petugas dan
pelaksanaan lapangan nantinya sangat ditentukan oleh niat, tekad dan
kesungguhan, untuk itu semua dituntut agar bersungguh-sungguh dalam
melaksanakan, mematuhi pedoman dan jadwal yang telah ditentukan agar kegiatan
pemetaan dan pemutakhiran muata wilkerstat SP2020 yang dihasilkan dapat
digunakan dan dijadikan dasar perencanaan demi masa depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama Busnir mengatakan sebagai petugas diminta agar dapat
menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan pemetaan dan
pemuatkhiran muatan wilkerstat SP2020, petugas harus dapat menjelaskan kepada
perangkat desa ketika melakukan koordinasi batas wilkerstat bahwa peta ini bukan
merupakan batas wilayah desa.
Tujuan
dari kegiatan pemetaan dan pemutakhiran wilkerstat SP2020 adalah menyusun peta
dasar untuk wilayah kerja statistic SP2020; mendapatkan kerangka induk yang
mutakhir untuk SP2020 dan mendukung kebijakan satu peta Indonesia.
Dalam kegiataan pemetaan ini BPS
kabupaten Aceh Tamiang akan melaksakan pelatihan dalam 2 gelombang dari tanggal
25 Maret sd 30 Maret 2019 yang masing-masing gelombang terdiri dari 2 kelas
yang akan dilatih oleh 2 orang instruktur daerah (inda). Total jumlah peserta
pelatihan ini berjumlah sebanyak 108 orang yang terdiri dari 86 orang pemeta
dan 22 orang pengawas lapangan.
Sejarah Sensus
Penduduk
Sensus
Penduduk (SP) 2020 adalah sensus penduduk yang ke-7 sejak Indonesia merdeka,
dimulai tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan terakhir 2010. Sejak tahun 2018,
persiapan SP2020 bidang kerangka induk telah dilakukan. Pelaksanaan kegiatan pemetaan
dan pemutakhiran muatan wilkerstat SP2020 dilakukan di seluruh desa pada 514
kabupaten/kota di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Khususnya di kabupaten Aceh
Tamiang dilakukan di 12 kecamatan pada 213 desa dengan cakupan 771 blok sensus
di 710 dusun yang tersebar di seluruh kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan
penyusunan peta dasar dan pemutakhiran informasi muatan wilkerstat SP2020
nantinya akan dijadikan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan sensus dan
survei BPS.
Untuk
itu demi kelancaaran kegiatan pelaksanaan dilapangan BPS sangat mengharapkan
kerjasama dari stakeholder atau perangkat desa untuk memberikan informasi yang
lengkap dan menerima petugas didesa agar petugas dapat menyelesaikan tugasnya
dengan tepat dan benar serta sesuai jadwal. Diharapkan juga agar perangkat desa
teruma kepala desa dan kepala dusun untuk mendukung dan tidak menghalangi
petugas dalam melaksankan tugasnya dengan alasan bahwa batas desa masih dalam
perselisihan. Karena pemetaan ini bukan merupakan kegiatan untuk menggambarkan
batas desa melainkan untuk menyusun peta wilayah kerja kegiatan statistik,
survei, terutama Sensus Penduduk yang akan di laksakan oleh BPS pada tahun 2020.
(one)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda
Tanah Terban
Kecamatan Karang Baru
Kabupaten Aceh Tamiang
24476Telp/Fax (0641) 332597
Mailbox: pst1114@bps.go.id