Karang Baru, 8 Juli 2021; Tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan Long Form SP2020 (LF SP2020) sebagai kegiatan lanjutan dari Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Dalam rangka mendapatkan parameter demografi yang akurat, perlu dilakukan kegiatan sensus penduduk lanjutan, dimana pendataan dilaksanakan untuk mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Oleh karena itu, dirancang adanya sensus sampel sebagai sensus penduduk lanjutan di tahun 2021 menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai pendataan Long Form SP2020.
Memasuki Tahap Persiapan dan Pelatihan, BPS Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan pre-test calon Petugas Pendataan Lapangan (PPL). Pre-test dilakukan dengan tujuan memperoleh calon petugas yang mampu dan berkualitas untuk melaksanakan pendataan lapangan yang dijadwalkan pada bulan Agustus-September 2021 nanti. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan rekrutmen petugas tetap memerhatikan protokol kesehatan. Ke depannya petugas yang lolos tes akan mengikuti rapid test (swab antigen) sebagai syarat untuk melakukan pendataan lapangan. Kegiatan pre-test calon petugas ini terdiri dari tes tulisan dan tes mengenai sensus penduduk itu sendiri.
Petugas lapangan Long Form SP2020 terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Koordinator Tim (Kortim) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL). Secara organisasi, satu koseka membawahi sekitar 3 (tiga) orang Kortim. Satu Kortim akan membawahi sekitar 3 (tiga) orang PPL. Sementara itu tugas satu orang PPL bertugas sekitar 5 (lima) blok sensus (BS). Adapun di BPS Kabupaten Aceh Tamiang, jumlah seluruh petugas lapangan sebanyak orang 70 orang. *h35ty