Dalam rangka pendataan lapangan
Sensus Pertanian
2023 (ST2023)
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Aceh Tamiang melakukan perekrutan petugas pendataan untuk petugas lapangan dengan persyaratan dan jadwal sebagai berikut:
Persyaratan:
1. Diutamakan
berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat
2. Diutamakan
berumur 18 s.d.
50 tahun
3. Bersedia bekerja terikat kontrak
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Disiplin
dan berkomitmen
6. Mampu
berbahasa Indonesia
7. Mampu menulis huruf latin kapital dengan
baik
8. Mampu
bekerja sebagai petugas lapangan sensus
9. Mampu bekerja sama, bertanggung jawab, dan berkoordinasi dengan sesama Petugas Lapangan Sensus,
Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka),
pegawai BPS, dan
tokoh masyarakat
(RT/RW/Ketua/Pengurus SLS)
10. Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat di wilayah tugasnya
11. Petugas diutamakan
mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak
memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023 sesuai yang
tertuang
dalam kontrak
kerja
12. Petugas Lapangan Sensus dapat berasal dari
mitra statistik diutamakan yang
berpengalaman
dengan
sensus/survei BPS
dan diutamakan berdomisili di Kabupaten Aceh
Tamiang
13. Wajib mengikuti kegiatan
pelatihan petugas ST2023
14. Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik
- Menggunakan
Operating
System Android,
dengan versi minimal adalah 6 (marshmallow)
- Ukuran layar minimal 5 inch
- Processor Quadcore 1,4
GHz
- Memiliki memori system (RAM) minimal 4
GB,
free 2 GB
- Memiliki memori internal
minimal 32 GB,
free 3 Gb
- Memiliki fitur kamera
- Memiliki fitur GPS
- Dapat terkoneksi dengan
internet, baik
melalui wifi atau jaringan
3G/4G/LTE
Formasi Yang Dibutuhkan:

Cara Pendafataran
Cara pendaftaran secara lengkap dijelaskan dalam Pengumuman yang dapat diunduh di link berikut ini ya disini