5 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik
Karang Baru, 4 Oktober 2021, Halo Sahabat Data, memasuki pertengahan semester kedua tahun 2021, BPS Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan survei baru yang bernama SITASI (Survei Pertanian Terintegrasi). Kegiatan ini adalah program nasional yang diselenggarakan di seluruh Indonesia. SITASI merupakan program survei terpadu yang digunakan sebagai dasar terciptanya sistem statistik pertanian yang efisien dalam rangka mempercepat perbaikan kualitas data pertanian. Survei ini merujuk pada Agricultural Integrated Survey (AGRIS) yang direkomendasikan oleh organisasi internasional FAO, tentu saja disesuaikan dengan karakteristik sektor pertanian di Indonesia. Sesuai dengan kegiatannya di bidang pertanian, SITASI secara teknis dibawah koordinasi Fungsi Statistik Produksi pada BPS Aceh Tamiang.
Secara metodologi unit cakupan SITASI2021 adalah usaha pertanian, antara lain: usaha pertanian rumah tangga; non-rumah tangga (NRT) dan perusahaan. Usaha Pertanian adalah kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksi dijual/ditukar atas risiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga). Usaha pertanian meliputi usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan, termasuk jasa pertanian. Khusus tanaman pangan padi dan palawija, meskipun tidak untuk dijual, tetap dicakup sebagai usaha. Untuk usaha pertanian rumah tangga, kerangka sampel blok sensus dibangun dari data Sensus Pertanian 2013 (ST2013) yang kemudian dimutakhirkan terlebih dahulu oleh petugas. Sedangkan usaha pertanian non-rumah tangga kerangka sampel desa berasal dari data ST2013 yang telah diupdate pada 2016 untuk NRT subsektor hortikultura. Sementara itu untuk usaha pertanian perusahaan berasal dari Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) 2020. Kira2 sahabat data tahu tidak tujuan dari SITASI ini?, ayo simak penjelasan berikut:
Modul KOR
Modul ini digunakan untuk mendapatkan informasi: jumlah unit usaha
pertanian menurut kegiatan; karakteristik pemilik unit usaha pertanian; produksi
pertanian dan ternak; kegiatan ekonomi lainnya; keadaan sosio-demografi pemilik
unit usaha; tenaga kerja; tempat tinggal dan aset yang dimiliki rumah tangga
usaha pertanian.
Modul Ekonomi
Kegunaannya untuk mendapatkan informasi: karakteristik unit usaha
pertanian; pendapatan dari kegiatan pertanian selama setahun yang lalu; pengeluaran unit usaha pertanian selama
setahun yang lalu; investasi, keuangan, dan asuransi yang dimiliki oleh pemilik
unit usaha pertanian; pemasaran dan Penyimpanan.
Modul Mesin, Peralatan,
dan Aset
Modul ketiga ini gunanya untuk mendapatkan informasi: mesin dan
Peralatan yang digunakan oleh unit usaha pertanian; bangunan bukan tempat
tinggal yang digunakan oleh unit usaha pertanian; aset yang dimiliki oleh rumah
tangga usaha pertanian. Sahabat data di sini ada yang memiliki usaha pertanian?.
Banyak sekali informasi yang akan kita peroleh dari survei ini yaa. Nah, bagi Sahabat Data di Aceh Tamiang yang mungkin saja menjadi responden SITASI2021 ini, terima kedatangan petugas BPS Aceh Tamiang dengan berikan data yang akurat. Mari kita bantu usaha penyediaan data statistik berkualitas untuk Indonesia maju. Jangan lupa juga untuk menjaga protokol kesehatan selama pandemi covid-19 ini. *h35ty
Berita dan Siaran Pers Terkait
BPS DAN DISKOMINFOSAN ACEH TAMIANG: Peningkatan Kualitas Data Sektoral Menuju Satu Data Indonesia
Pentingnya Data Pertanian: BPS Kabupaten Aceh Tamiang Laksanakan Pelatihan Petugas SEP 2024
Demi data pertanian yang akurat, BPS kabupaten Aceh Tamiang terjunkan petugas SEP 2024
Pelatihan Podes 2018:Data Tematik Berbasis Wilayah Yang Dilaksanakan BPS
Pengumuman Kelulusan Petugas Sensus Pertanian 2023 BPS Kabupaten Aceh Tamiang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda
Tanah Terban
Kecamatan Karang Baru
Kabupaten Aceh Tamiang
24476Telp/Fax (0641) 332597
Mailbox: pst1114@bps.go.id