Bertempat di Hotel Grand Arya, Karang
Baru, diselenggarakan pembukaan Pelatihan
Calon Petugas Pendataan Potensi Desa 2018 TC Kabupaten Aceh Tamiang. Pelatihan
yang dibagi menjadi 3 gelombang tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Statistik
Distribusi BPS Provinsi Aceh, Bapak Kenda Paryatno, S.Si., M.E. didampingi
Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang bapak Busnir,
S.Si dan Kepala BPS Kota Langsa bapak Amir
Fadli, S.Si. Pelatihan gelombang I berlangsung tanggal 11-15 April 2018, gelombang II akan berlangsung pada tanggal 15
April-19 April 2018, dan gelombang III pada tanggal 19 April-23 April 2018.
Pelatihan calon petugas Pendataan
Potensi Desa 2018 ini diikuti oleh 130 peserta,
masing-masing 74 peserta dari Kabupaten
Aceh Tenggara, 42 peserta
dari Kabupaten Aceh Tamiang
dan 14 peserta dari Kota Langsa. Untuk gelombang pertama ini diikuti oleh 50 peserta dari kabupaten
Aceh Tenggara yang dilatih oleh 2 orang instruktur.
Pak Kenda ketika memberikan kata
sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pendataan yang mendekati
kegiatan sensus, namun desa yang menjadi unit observasinya. Tujuan dari
pendataan ini adalah untuk memotret ketersediaan infrastruktur dan potensi yang
dimiliki desa. Hal ini berdasarkan pada fokus pembangunan nasional yang
tercantum dalam nawacita
ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Lebih jauh, Bapak Kabid
Statistik Distribusi menyampaikan hasil dari pendataan Potensi Desa akan banyak
ditunggu oleh berbagai pihak, antara lain Bappenas dalam menyusun Indeks Pembangunan Desa, KKP dalam
menentukan daerah terpencil, Kominfo, dan banyak pihak lainnya.
Pada akhir sambutan, Pak Kenda
memberikan filosofi bahwa statistik merupakan lilin saat seorang pengambil
kebijakan sedang berada di dalam gua yang tanpa penerangan sedikitpun. Tanpa
lilin, ia akan tersesat dan tidak tahu kemana harus melangkah. Dengan kehadiran
lilin memang tidak dapat menerangi secara sempurna (tidak selalu tepat), namun
mendekati kebenaran dalam pengambilan keputusan. Sehingga seluruh peserta
diharapkan dapat memahami konsep dan definisi dengan baik agar data yang
dihasilkan menjadi berkualitas.
Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari siklus 10 tahunan kegiatan sensus yang dilakukan oleh BPS. (ISM)