SUTAS 2018: Memotret Dunia Usaha Pertanian - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang atau dengan menghubungi YASMIN di WhatsApp +62852-7982-8505

SUTAS 2018: Memotret Dunia Usaha Pertanian

SUTAS 2018: Memotret Dunia Usaha Pertanian

1 Mei 2018 | Kegiatan Statistik


Bertepatan hari buruh 1 Mei 2018, BPS RI mulai melaksanakan kegiatan pemutakhiran rumah tangga dan pendataan SUTAS 2018 diseluruh wilayah NKRI. Khususnya di Aceh Tamiang, telah berlangsung pendataan perdana di beberapa blok sensus di desa terpilih di 12 kecamatan. Salah satunya di desa Landuh, Kecamatan Rantau. Dalam pencacahan perdana ini sebanyak 54 petugas diturunkan oleh BPS Aceh Tamiang, yang terdiri dari 40 petugas pendata lapangan yang dikoordinir pengawas lapangan sebanyak 14 orang yang semua telah dibekali dengan konsep yang matang.
Dalam melakukan pendataan petugas yang diturunkan harus melakukan pendataan sesuai dengan  prosedur yang telah ditetapkan dalam SOP. Pada hari perdana pendataan SUTAS ini masyarakat memberikan respon yang baik dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas lapangan.

Sekilas Tentang Sutas
Survei Pertanian Antar Sensus 2018 (SUTAS2018) merupakan Survei Pertanian yang dilaksanakan untuk menjembatani data Sensus Pertanian 2013 dan Sensus Pertanian 2023. Sutas 2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan Sensus Pertanian tahun 2023.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang(Statistics of Aceh Tamiang Regency)Jl. Ir. H. Juanda

Tanah Terban

Kecamatan Karang Baru

Kabupaten Aceh Tamiang

24476Telp/Fax (0641) 332597

Mailbox: pst1114@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik